Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Inilah Cara dan Persyaratan Pendaftaran IPDN 2015

BOS RINGO - Selamat berjumpa di Bos Ringo Blog. Kali ini, kami akan memberikan informasi menarik tentang Cara dan Persyaratan Pendaftaran IPDN 2015. Info ini sangat penting sekali bagi Anda atau Anak Anda, Saudara Anda yang ingin sekali atau bercita-cita menjadi Aparatur Negara atau Pegawai Negeri Sipil yang ruang lingkupnya di Pemerintahan dalam negeri. Oleh karena itu, simak lebih lanjut di bawah ini.
Inilah Cara dan Persyaratan Pendaftaran IPDN 2015
Logo IPDN - Foto: www.ipdn.ac.id
Sekilas tentang IPDN
IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat. Pada 10 Oktober 2007, dalam sebuah sidang kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk menggabungkan STPDN dengan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) menjadi IPDN.

Mengapa Memilih IPDN
IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) sampai saat ini merupakan sekolah kedinasan yang menjadi favorit bagi lulusan SMU. Disamping itu, IPDN merupakan sekolah ikatan dinas, artinya setiap lulusan IPDN akan secara otomatis menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Faktor ikatan dinas inilah yang menjadi faktor utama kenapa IPDN begitu diminati oleh para lulusan SMU.

Perlu Anda tahu, bahwa Untuk dapat diterima menjadi Praja IPDN bukan hal yang mudah, banyak tahapan tes yang harus anda lewati. Proses seleksi IPDN tidak hanya berdasarkan kemampuan intelektual saja namun fisik serta mental juga sangat berpengaruh disini. Seleksi penerimaan praja IPDN memang tidak sebentar karena memang membutuhkan proses yang sangat panjang. Lamanya proses seleksi penerimaan calon praja IPDN inilah yang membuat masyarakat mempunyai prasangka buruk bahwa seleksi penerimaan calon praja IPDN tidak transparan dan penuh dengan kecurangan.

Untuk menepis kecurigaan masyarakat tersebut IPDN terus berbenah diri dalam beberapa tahun terakhir ini. Proses seleksi calon praja IPDN selama 2 tahun terakhir ini selalu melibatkan KPK sebagai pengawas dalam setiap proses seleksi praja IPDN. Jadi setiap pendaftar akan memiliki kesempatan yang sama untuk dapat diterima tanpa perlu takut akan terjadi kecurangan.

Jika anda ingin mendaftar untuk mengikuti proses seleksi calon praja IPDN tahun ini maka ada baiknya anda melihat beberapa persyaratan yang harus anda persiapkan. Di bawah ini, Cara dan Persyaratan Pendaftaran IPDN 2015 bisa anda perhatikan sebaik-baiknya. Cara dan Persyaratan Pendaftaran IPDN 2015 sewaktu-waktu bisa berubah. Kami menyarankan agar Anda pro aktif untuk mencari informasi terbaru mengenai Jadwal Penerimaan Praja IPDN Tahun 2015 ini.
Kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) - Foto: www.ipdn.ac.id
Inilah Cara dan Persyaratan Pendaftaran IPDN 2015
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia pelamar/peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2015: Pelamar berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) dengan Tahun Kelulusan yaitu tahun 2013, 2014, dan 2015.
  4. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan.
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas setempat.
  8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan; Siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak.

Selain dari pada persyaratan secara umum ada juga persyaratan adminitrasi yang harus dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran dan mengikuti tes dari beberapa informasi yang telah dikumpulkan oleh admin ada beberapa poin dari persyaratan admintirasi untuk lebih jelasnya simak selengkapnya dibawah ini secara lengkap.

Persyaratan Admintrasi Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2015
  1. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
  2. Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah : RSUD/RS TNI/RS Polri/Puskesmas Pemerintah setempat menerangkan tinggi badan, dll.
  4. Biodata Calon Peserta Seleksi.
  5. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- .
  6. Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- .
  7. Surat Pernyataan siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-.
  8. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata dengan latar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  9. Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita. Ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kabupaten/Kota.
  10. Pendaftaran Calon Praja IPDN sendiri rencananya akan dibuka mulai pada 23 Agustus s.d. 29 Agustus 2015. Pendaftaran dilakukan melalui BKD Provinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili anda.

Bila Anda tertarik, mulailah untuk mempersiapkan diri. Sebagai informasi tambahan, apabila ada perubahan kami akan siap membantu Anda dengan meng-updatenya.

Demikianlah yang bisa kami sampaikan mengenai Cara dan Persyaratan Pendaftaran IPDN 2015. Semoga berhasil dan salam sukses dari kami.

Informasi lebih lanjut mengenai tulisan Inilah Cara dan Persyaratan Pendaftaran IPDN 2015 silahkan kunjungi website resmi IPDN di http://www.ipdn.ac.id. ***

Post a Comment

0 Comments