BOS RINGO - Apa dan Bagaimana Agama Baha'i di Indonesia. Baru-baru ini, Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan munculnya Agama Baru di Indonesia. Sebut saja Agama Baha'i. Melalui akun Twitter beliau @lukmansaifuddin, Kamis 24 Juli 2014, menyatakan akan mengkaji Baha'i sebagai agama di Indonesia.
Seperti diketahui, hingga saat ini, Pemerintah RI hanya mengakui agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu, dalam konstitusi.
"Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tersebut. Masukan tentang hal ini sangat berarti bagi kami," kata Lukman dalam kicauannya di Twitter.
Menurut dia, yang perlu dikaji dan didalami saat ini oleh Kemenag adalah apakah dalam konteks bernegara Pemerintah berhak mengakui atau tidak mengakui suatu keyakinan itu agama atau bukan.
Lukman membeberkan alasan dan dasar soal pengakuan Baha'i sebagai agama dalam kicauan di akun Twitter miliknya. Menurut dia, kajian ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengirimkan surat yang mempertanyaan perihal Baha'i ini.
Berikut 10 kicauan Lukman dalam akun Twitternya terkait Baha'i:
"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."
"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"
"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"
"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"
"5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha'i"
"6. Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i"
"7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i"
"8. ... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i"
"9. Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha'i"
"10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;) #Baha'i"
Apa itu Agama Baha'i
Kata Baha'i di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia terdengar masih asing. Baha'i mencuat setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara gamblang menegaskan tengah mengkaji Baha'i apakah bisa diakui sebagai agama di Indonesia atau tidak.
Awalnya, seperti yang dijelaskan Menag dalam kicauannya di twitter, Kamis 24 Juli 2014, kajian ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengirimkan surat yang mempertanyaan perihal Baha'i ini.
Sekadar mengingatkan, pemerintah hingga kini hanya mengakui enam agama dalam konstitusi: Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.
Sedangkan Baha'i sampai saat ini belum termasuk yang diakui sebagai agama. Agama Baha'i seperti dirangkum dari berbagai sumber, muncul di Iran pada abad 19, tepatnya tahun 1863. Pendirinya Baha'u'llah yang wafat pada tahun 1892 di Bahji . Agama yang dibawa Baha'u'llah ini terus berkembang hingga penganutnya mencapai enam juta orang di awal abad 21. Para penganut agama ini tersebar di 237 negara di dunia.
Dalam ajaran Baha’i, seperti dikutip dari Wikipedia, agama dipandang sebagai suatu proses pendidikan bagi umat manusia melalui para utusan Tuhan, yang disebut para "Perwujudan Tuhan". Baha’u’llah dianggap sebagai Perwujudan Tuhan yang terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yang telah dijanjikan bagi semua umat dan yang dinubuatkan dalam agama Kristen, Islam, Buddha, dan agama-agama lainnya.
Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk meletakkan pondasi bagi persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan, yang dipercayai umat Baha’i pasti akan datang.
Dalam pandangan Baha’i, agama memiliki dua aspek, yaitu aspek hakiki dan aspek sementara. Aspek hakiki adalah ajaran-ajaran kerohanian yang tidak berubah, sedangkan aspek sementara adalah peraturan-peraturan yang diberikan sesuai dengan keperluan zamannya.
Menurut The World Almanac and Book of Facts 2004, kebanyakan penganut Baha’i hidup di Asia (3,6 juta), Afrika (1,8 juta), dan Amerika Latin (900.000). Menurut beberapa perkiraan, masyarakat Baha’i yang terbesar di dunia adalah India, dengan 2,2 juta orang. Kemudian Iran dengan 350.000 penganut, dan Amerika Serikat dengan 150.000 orang penganut. Selain negara-negara itu, jumlah penganut sangat berbeda-beda. Pada saat ini, belum ada negara yang mayoritasnya beragama Baha’i. Guyana adalah negara dengan persentase penduduk beragama Baha’i yang paling besar (7,0 persen).
Dalam menjalankan ritualnya, pemeluk Baha'i di antaranya harus menjalankan sembahyang wajib Baha'i, membaca tulisan suci setiap hari, dilarang bergunjing dan memfitnah, menjalankan puasa Baha'i setiap tahun. Rumah ibadah Baha’i dinamakan Mashriqu’l-Adhkar, yakni tempat untuk berdoa, meditasi dan melantunkan ayat-ayat suci Baha’i dan agama-agama lain.
Baha'i di Indonesia
Baha’i masuk ke Indonesia sejak sekitar tahun 1878, dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Dalam website resmi agama Baha'i di Indonesia, dijelaskan, Agama Baha’i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain.
Namun berapa jumlah pemeluk Baha'i di Indonesia hingga saat ini tidak diketahui dengan pasti.
Sebagai catatan, tahun 2009 lalu, ratusan penganut agama ini sempat membuat heboh warga Tulungagung. Warga menolak keberadaan mereka karena ritualnya dianggap menyesatkan. Para penganut ajaran ini meyakini kitab suci mereka adalah Akhdas. Sedangkan salatnya berkiblat ke Gunung Karmel atau Karamel di Israel. Mereka salat sehari sekali, dan berpuasa hanya 17 hari. Beberapa penganut agama ini juga tercatat di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sumber: Kumpulan Berita #Baha'i Viva.co.id
Foto: Wikipedia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Antara/Viva) |
"Kemenag saat ini sedang mengkaji hal tersebut. Masukan tentang hal ini sangat berarti bagi kami," kata Lukman dalam kicauannya di Twitter.
Menurut dia, yang perlu dikaji dan didalami saat ini oleh Kemenag adalah apakah dalam konteks bernegara Pemerintah berhak mengakui atau tidak mengakui suatu keyakinan itu agama atau bukan.
Lukman membeberkan alasan dan dasar soal pengakuan Baha'i sebagai agama dalam kicauan di akun Twitter miliknya. Menurut dia, kajian ini dilakukan setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengirimkan surat yang mempertanyaan perihal Baha'i ini.
Rumah ibadah Bahá'à di New Delhi, India. (Wikipedia) |
"1. Awalnya Mendagri bersurat, apakah Baha'i memang benar merupakan salah saru agama yg dipeluk penduduk Indonesia? #Baha'i."
"2. Pertanyaan ke Menag itu muncul terkait keperluan Kemendagri memiliki dasar dlm memberi pelayanan administrasi kependudukan. #Baha'i"
"3. Selaku Menag saya menjawab, Baha'i merupakan agama dari sekian banyak agama yg berkembang di lebih dari 20 negara. #Baha'i"
"4. Baha'i adalah suatu agama, bukan aliran dari suatu agama. Pemeluknya tersebar di Banyuwangi (220 org), Jakarta (100 org), #Baha'i"
"5. Medan (100 org), Surabaya (98 org), Palopo (80 org), Bandung (50 org), Malang (30 org), dll. #Baha'i"
"6. Saya menyatakan bahwa Baha'i adalah termasuk agama yg dilindungi konstitusi sesuai Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945. #Baha'i"
"7. Berdasar UU 1/PNPS/1965 dinyatakan agama Baha'i merupakan agama di luar Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.. #Baha'i"
"8. ... yg mendapat jaminan dari negara dan dibiarkan adanya sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. #Baha'i"
"9. Saya berpendapat umat Baha'i sebagai warganegara Indonesia berhak mendapat pelayanan kependudukan, hukum, dll dari Pemerintah. #Baha'i"
"10. Demikian temans, semoga maklum. Selamat bersiap berbuka bagi yg puasa, meski masih lama.. ;) #Baha'i"
Apa itu Agama Baha'i
Kata Baha'i di telinga sebagian besar masyarakat Indonesia terdengar masih asing. Baha'i mencuat setelah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara gamblang menegaskan tengah mengkaji Baha'i apakah bisa diakui sebagai agama di Indonesia atau tidak.
Mazbah Bahá'u'lláh di Taman Bahá'Ã, Acre (Wikipedia) |
Sekadar mengingatkan, pemerintah hingga kini hanya mengakui enam agama dalam konstitusi: Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.
Sedangkan Baha'i sampai saat ini belum termasuk yang diakui sebagai agama. Agama Baha'i seperti dirangkum dari berbagai sumber, muncul di Iran pada abad 19, tepatnya tahun 1863. Pendirinya Baha'u'llah yang wafat pada tahun 1892 di Bahji . Agama yang dibawa Baha'u'llah ini terus berkembang hingga penganutnya mencapai enam juta orang di awal abad 21. Para penganut agama ini tersebar di 237 negara di dunia.
Dalam ajaran Baha’i, seperti dikutip dari Wikipedia, agama dipandang sebagai suatu proses pendidikan bagi umat manusia melalui para utusan Tuhan, yang disebut para "Perwujudan Tuhan". Baha’u’llah dianggap sebagai Perwujudan Tuhan yang terbaru. Dia mengaku sebagai pendidik Ilahi yang telah dijanjikan bagi semua umat dan yang dinubuatkan dalam agama Kristen, Islam, Buddha, dan agama-agama lainnya.
Dia menyatakan bahwa misinya adalah untuk meletakkan pondasi bagi persatuan seluruh dunia, serta memulai suatu zaman perdamaian dan keadilan, yang dipercayai umat Baha’i pasti akan datang.
Dalam pandangan Baha’i, agama memiliki dua aspek, yaitu aspek hakiki dan aspek sementara. Aspek hakiki adalah ajaran-ajaran kerohanian yang tidak berubah, sedangkan aspek sementara adalah peraturan-peraturan yang diberikan sesuai dengan keperluan zamannya.
Menurut The World Almanac and Book of Facts 2004, kebanyakan penganut Baha’i hidup di Asia (3,6 juta), Afrika (1,8 juta), dan Amerika Latin (900.000). Menurut beberapa perkiraan, masyarakat Baha’i yang terbesar di dunia adalah India, dengan 2,2 juta orang. Kemudian Iran dengan 350.000 penganut, dan Amerika Serikat dengan 150.000 orang penganut. Selain negara-negara itu, jumlah penganut sangat berbeda-beda. Pada saat ini, belum ada negara yang mayoritasnya beragama Baha’i. Guyana adalah negara dengan persentase penduduk beragama Baha’i yang paling besar (7,0 persen).
Dalam menjalankan ritualnya, pemeluk Baha'i di antaranya harus menjalankan sembahyang wajib Baha'i, membaca tulisan suci setiap hari, dilarang bergunjing dan memfitnah, menjalankan puasa Baha'i setiap tahun. Rumah ibadah Baha’i dinamakan Mashriqu’l-Adhkar, yakni tempat untuk berdoa, meditasi dan melantunkan ayat-ayat suci Baha’i dan agama-agama lain.
Baha'i di Indonesia
Baha’i masuk ke Indonesia sejak sekitar tahun 1878, dibawa oleh dua orang pedagang dari Persia dan Turki, yaitu Jamal Effendi dan Mustafa Rumi. Dalam website resmi agama Baha'i di Indonesia, dijelaskan, Agama Baha’i adalah agama yang independen dan bersifat universal, bukan sekte dari agama lain.
Namun berapa jumlah pemeluk Baha'i di Indonesia hingga saat ini tidak diketahui dengan pasti.
House of Justice, tempat suci dan pusat agama Baha'i di Haifa, Israel. (Wikipeda) |
Sumber: Kumpulan Berita #Baha'i Viva.co.id
Foto: Wikipedia
0 Comments
Thank you for your comment, I hope you get something from the presentation of this blog.
Tinggalkan Jejak Bos-Bos di Kolom Komentar. Biar Kita Saling Berbagi Pengalaman