Ad Code

Ticker

6/recent/ticker-posts

Google Doodle Turut Merayakan Hari Anak Nasional

BOSRINGO - Google Doodle Turut Merayakan Hari Anak Nasional. Salam. Ketika saya membuka laman utama Google.com, saya melihat sebuah tampilan laman tsb menampilkan sebuah gambar yang menarik sekali. Ada pun gambar tsb adalah Sebuah Ucapan Selamat dari Google tentang Hari Anak Nasional.

Hari ini (Kamis, 23 Juli 2015) adalah Hari Anak Nasional. Selaku warga negara yang baik dan taat pajak, marilah kita turut serta merayakannya dan memberikan selamat kepada Anak-Anak Indonesia, bahwa Hari Ini adalah Hari Anak Nasional. Kenapa kita harus memberikan Selamat? Karena Anak-Anak Nasioanl layak menerimanya.

Tahukah Anda, Bahwa Google Doodle Turut Merayakan Hari Anak Nasional? Ini bisa anda lihat dari halaman utama Google.com. Seperti yang saya katakan tadi diatas, bahwa laman utama Google menampilkan sebuah gambar Google Doodle tentang Hari Anak Nasional (Lihat gambar di bawah ini).
Tampilan Laman Utama Google 23 Juli 2015 - Google Doodle Turut Merayakan Hari Anak Nasional 2015
Tampilan Laman Utama Google 23 Juli 2015 - Google Doodle Turut Merayakan Hari Anak Nasional 2015
(Foto: Google.com)
Apa itu Hari Anak
Hari Anak adalah event yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni, dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain, dan perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. - (wikipedia.org)
Hari Anak Nasional - Aku Bangga Menjadi Anak Indonesia
Logo Hari Anak Nasional (Foto: Google.com)
Hari Anak Nasional
Setiap tahun Indonesia merayakan Hari Anak Nasional (HAN). Peringatan HAN bermula dari sebuah gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan anak. HAN diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 pada tanggal 19 Juli 1984.

Peringatan HAN sebagai momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh bangsa Indonesia dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa membeda-bedakan atau diskriminatif, memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan tumbuh kembangnya. Peringatan HAN juga untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran anak akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya kepada orang tua, masyarakat, serta kepada bangsa dan negara.

Peringatan HAN dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas, tangguh, kreatif, jujur, sehat, cerdas, berprestasi, dan berakhlak mulia. Selain itu, Peringatan HAN merupakan momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat termasuk dunia usaha, maupun pemerintah dan negara, untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlakuan tanpa diskriminasi. (www.ykai.net)

Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Maraknya Perceraian Orangtua
Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli 2015 menjadi momen yang pas untuk bercermin tentang perlindungan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, salah satu sumber masalah yang dihadapi anak-anak adalah angka perceraian orangtua.

"Kasus pengasuhan jadi masalah serius seiring dengan meningkatnya konflik orangtua yang berujung pada perceraian dan rebutan kuasa asuh," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu 22 Juli 2015.

"Akibatnya anak menjadi korban, baik rebutan kuasa asuh, penelantaran, hingga kekerasan," imbuh dia.

Asrorun menuturkan, dari 9 klaster pengaduan KPAI, anak berhadapan dengan hukum (ABH) menempati posisi tertinggi. Hingga April 2015, ada 6.006 kasus ABH, yang diikuti dengan kasus pengasuhan mencapai 3.160 kasus, pendidikan mencapai 1.764 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.366 kasus, serta kasus cybercrime/pornografi mencapai 1.032 kasus‎.

"Tren pengaduan kasus anak yang dilaporkan ke KPAI terus meningkat. Ini menunjukkan belum optimalnya negara hadir menjamin perlindungan anak," ujar dia.

Asrorun mengatakan, negara perlu hadir untuk lebih memperhatikan perlindungan anak. Penegakan hukum, lanjut dia, harus tegas demi perlindungan anak.

Menyambut Hari Anak Nasional, KPAI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mengekspresikan sikap kasih sayang pada anak-anak.

"Pastikan pada saat Hari Anak Nasional, tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang tidak ceria. Pastikan kita hadir untuk memberi perlindungan pada anak-anak, teladankan kebaikan dan kelemahlembutan agar mereka memiliki optimisme dalam menatap masa depan," tandas Asrorun. (Ndy/Ado/liputan6.com)

Demikianlah Catatan si Bos kali ini mengenai "Google Doodle Turut Merayakan Hari Anak Nasional". Pada kesempatan kali ini juga, Bos Ringo Blog mengucapkan selamat Hari Anak Nasional. Banggalah Jadi Anak Indonesia. Salam. Semoga bermanfaat. Tuhan memberkati.***

Post a Comment

0 Comments